Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu alat untuk mengukur kompetensi siswa pada semua tingkat (I, II, dan III). Kami melayani pengujian untuk kompetensi keahlian:
- Akuntansi dan Keuangan Lembaga
- Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
- Bisnis Daring dan Pemasaran
- Perbankan dan Keuangan Mikro
- Teknik Komputer dan Jaringan
- Multimedia
- Teknik Sepeda Motor dan Teknik Kendaraan Ringan
- Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (TIPTL), Elektronik
- Industri, Teknik Audio Video dan Mekatronika
- CNC & Bubut, Teknik Las dan Teknik CADD
- Teknik Gambar Bangunan, Teknik Kontruksi Kayu dan Teknik
Plambing dan Sanitasi
Manfaat
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) memiliki manfaat yang besar, antara lain:
- Siswa lebih dekat dengan praktik akuntansi di Dunia Usaha/Dunia Industri, karena soal disusun oleh para praktisi yang kompeten di bidangnya
- Sertifikat yang didapat memiliki nilai jual yang lebih tinggidan lebih diakuioleh dunia usaha, karena diterbitkan oleh lembaga yang qualified sesuai dengan kompetensi keahlian masingmasing
- Membantu guru dalam mengevaluasi tingkat kompetensi yang telah dicapai oleh siswa sesuai dengan tuntutan di Dunia Usaha/ Dunia Industri
Lembaga/Institusi Penguji
- PT. Cipta Sarana Cendekia Malang untuk kompetensi
keahlian: Akuntansi dan Keuangan Lembaga
- Bina Ilmu Cemerlang (BIC) Surabaya untuk kompetensi
keahlian : Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
- PT. Ramayana Lestari Sentosa, Tbk. Cabang Malang untuk
kompetensi keahlian: Bisnis Daring dan Pemasaran
- TD Consultant Surabaya untuk kompetensi keahlian:
Perbankan dan Keuangan Mikro
- PT. Anargya Nusa Raya (ANR) Malang untuk kompetensi
keahlian: Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teknologi dan
Rekayasa dengan Program Keahlian Teknik Elektronika,
Tekonologi dan Rekayasa dengan Program Keahlian Teknik
Permesinan, Teknologi dan Rekayasa Program Keahlian
Bangunan, Teknologi dan Rekayasa dengan Program Keahlian
Otomotif.
(Sertifikat yang kami terbitkan mengacu pada masing-masing penguji eksternal)
Teknis Pelaksanaan
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahklian dapat dilakukan secara berikut:
- Offline (Tatap Muka) yaitu Uji Kompetensi Keahlian dengan pengujian secara langsung di sekolah oleh asesor eksternal, namun harus sesuai dengan protokol Kesehatan.
- Online (Daring) yaitu Uji Kompetensi Keahlian dengan pengujian jarak jauh dan tidak melakukan tatap muka secaralangsung antara peserta dan asesor eksternal, sehingga asesor eksternal tidak langsung ke sekolah. Pengujian ini dilakukan oleh pihak sekolah sendiri secara internal namun tetap sesuai dengan instruksi dengan asesor dengan mengirimkan hasil pengujian ke asesor eksternal melalui email atau media lain sesuai arahan dari asesor eksternal.
(Detail informasi dan bimbingan teknis pelaksanaan UKK online per masing-masing jurusan akan di informasikan lebih lanjut apabila pihak sekolah telah mendaftar).